logo

Dinas lingkungan Hidup Banyuasin ragu2 memberikan sangsi terhadap PT. Aspalindo Sejahtera Mandiri

 


Dinas lingkungan Hidup Banyuasin ragu2 memberikan sangsi terhadap PT. Aspalindo Sejahtera Mandiri 



Banyuasin,

MEDIASAMUDRANASIONAL.COM -- Kegiatan cleaning kapal aspal yg dilakukan PT . Aspalindo Sejahtera Mandiri di dermaga perusahaan yg berlokasi di Dusun 2 Desa Prajen Kec. Banyuasin 1 Kab. Banyuasin menjadi sorotan masyarakat, dikarenakan kegiatan tersebut sangat rentan terhadap pencemaran lingkungan. Yang mana cleaning tersebut merupakan aktifitas pembersihan sisa2 aspal yg melekat di kapal angkutan aspal tersebut. Sisa2 aspal tersebut ada yg berbentuk kerak dan jg cair, dan ini merupakan limbah yg berbahaya terhadap lingkungan dan bisa besar kemungkinan mencemarkan lingkungan.


Pemerhati lingkungan dan kepedulian terhadap pencemaran limbah, akan kekhawatiran tersebut maka disampaikan nya laporan kepada pihak terkait dengan ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin. Setelah adanya laporan tersebut tim DLH langsung turun kelokasi yg disampaikan, dengan sigap tim yg di pimpin langsung oleh Kabid pengawasan & Penyuluhan DLH Banyuasin ibu Widya Astuti,SKM,MKes. Maka dari investigasi tim DLH yg sangat luar biasa banyak ditemukan kejangal dan kesalahan yg dilakukan prusahan diantara lain Izin pengelolaan dan aktifitas limbah belum ada izin, ditemukan penimbunan limbah didalam tanah dan lainnya. Masalah dan temuan DLH dituangkan dalam berita acara yg ditanda tanganinya Dohot Sinaga selalu manager PT. Aspalindo Sejahtera  Mandiri sebagai pihak yg bertanggung jawab atas kelalaian dan kesalahan terjadi.


Setelah waktu yg diberikan kepada pihak terbukti salah pihak DLH memberikan sangsi berupa sangsi admistrasi (membuat surat izin limbah). Sebagai masyarakat peduli terhadap lingkungan memberikan apresiasi yg luar biasa kepada Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin.

Harapan besar kami jg kepada DLH Banyuasin agar lebih tegas lagi memberikan sangsi, mengingat permasahan ini sangat patal maka sangsinya minimal penyetopan aktifitas cleaning kapal sampai surat izin mereka selesai. Dan sangsi terhadap Dohot Sinaga yg bertanggung jawab terhadap dengan sengaja menimbun limbah dalam tanah sesuai dgn UUD yg berlaku(Red)

Tags