GADING KENCANA --
MEDIASAMUDRANASIONAL.COM • Gading Kencana, 5 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat, Pemerintah Tiyuh Gading Kencana menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pakem Legal Service dan Sanggar Pakem Tubaba. Acara penandatanganan berlangsung di Balai Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Hadir dalam acara ini Kepalo Tiyuh Gading Kencana, Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), Dr. (Cand.) Ilham Yuli Isdiyanto, SH, MH, CLA, CMB dari Pakem Legal Service, Khoirul Hartoko selaku Ketua Sanggar Pakem Tubaba, serta tokoh masyarakat dan perwakilan Karang Taruna. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola hukum yang lebih baik, sekaligus memperkuat ekosistem budaya Tiyuh melalui pelatihan seni, pendampingan komunitas, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya di tingkat Tiyuh.
Dalam wawancara dengan awak media, Dr. (Cand.) Ilham Yuli Isdiyanto menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat. “Masyarakat harus memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, bukan hanya sebagai aturan tertulis, tetapi juga sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya paralegal dan mediator di tingkat Tiyuh, kita membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat, murah, dan berbasis kearifan lokal, tanpa harus selalu bergantung pada jalur peradilan,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Rohmat Wardoyo selaku Juru Tulis yang mewakili Kepalo Tiyuh Gading Kencana menegaskan bahwa acara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Tiyuh dalam membangun Tiyuh secara menyeluruh. “Pembangunan Tiyuh tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Tiyuh Gading Kencana semakin sadar hukum dan mampu memanfaatkan potensi budaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Juru Tulis Tiyuh Gading Kencana.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Tiyuh Gading Kencana akan mendapatkan berbagai pelatihan dan pendampingan hukum serta kesempatan untuk mengembangkan potensi seni dan budaya mereka. Kesepakatan ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi Tiyuh-Tiyuh lain dalam membangun sistem hukum dan budaya yang kuat serta berdaya guna bagi masyarakat. (Red Z)