MEDIASAMUDRANASIONAL.COM
BANDAR LAMPUNG -- Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Lampung Heri Prasojo SH, menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambatnya proses penanganan kasus penyebab meninggalnya Brigadir Erik Alriano (EA) yang saat ini ditangani oleh Polres Way Kanan. Ketidakjelasan proses hukum tersebut telah menimbulkan pertanyaan serius di masyarakat, khususnya di keluarga Almarhum.
"Keluarga menilai bahwa sikap tertutup dari institusi kepolisian menciptakan kecurigaan terhadap independensi proses hukum yang sedang berlangsung. Kami meminta untuk kasus Adik saya ini segera di ambil alih oleh POLDA Lampung." Ujar Arie (Keluarga Almarhum).
GMBI Wilter Lampung mempertanyakan alasan di balik lambannya proses tersebut. Sejauh kesaksian yang kami terima dari pihak kelurga, detik ini pun keluarga tidak mendapatkan selembar surat dari pihak kepolisian polres way kanan. Ini ada apa? Apakah memang seperti ini cara kerja kepolisian.
"Atas nama kemanusian : kami GMBI Wilter Lampung meminta Kapolda Lampung segera turun tangan, dan segera ambil alih kasus ini." Kalau kasus ini tidak segera di ambil alih oleh Polda Lampung kami khawatir akan memicu konflik baru di tengah masyarakat. Tutup Bung Heri.(Red)