MEDIASAMUDRANASIONAL.COM
Lampung Selatan --- Kalianda, Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Sabtu 14 Juni 2025
Dasar Hukum Pelaksanaan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Permendagri 71/2012, Tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan pasal 1 Ayat 1. Wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan, Serta mengutamakan persatuan dan kesatuan Bangsa dan kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia, Tahun 1945 Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekitar lebih kurang 60 peserta yang mengikuti acara ,sosialisasi ini ,baik dari ibu ibu pemuda dan mahasiswa Yang di gelar di SMP AL HANIF yang beralamat di jalan lorong usaha AZEN Wayurang.
Sosialisasi tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Nasdem yaitu SUHADIRIN Dapil 1 Kalianda Rajabasa,
Dalam Sambutannya ia mengatakan "Pancasila adalah jatidiri kita dan Bangsa kita yaitu Indonesia, Untuk itu kita harus menjaga dan mengamalkannya nilai nilai Pancasila dilingkungan kita masing masing", Ucap nya
Hadir juga Iman Wahyudi,SH.MM yang juga lurah kelurahan way urang. Dalam sambutannya ia menyampaikan agenda kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ini adalah ajang silaturahmi kepada kita semua yang ada di way urang, khusus nya dan kalianda.
Ia juga mengajak supaya kita bisa menjaga lingkungan kita dengan mengikuti program atau Gerakan, Asri Bersih Rapi dan indah (ABRI) Yang ada di kabupaten lampung -Selatan.
Kabiro :Lampung Selatan Mediasamudranasional.com Penulis : Joni .Z.H



