MSN, Kalianda - Kinerja penerimaan
pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga 27
Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 63,29 persen atau
sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar
Rp262.900.218.100.
Capaian tersebut
menjadi indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai
target. Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak
telah melampaui target capaian semester pertama.
Dengan capaian itu,
BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun.
Dari total target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang
harus direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga
Desember 2026.
Pelaksana tugas (Plt)
Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan
optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai
dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut Iwan, target yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan.
"Kami tidak hanya
berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun
kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting
dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara
maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu
(29/7/2026).
Optimisme tersebut
bukan tanpa alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung
Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada 2025 target
pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi
Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.
Kenaikan target
tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung
Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah
melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.
Iwan mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi
penerimaan, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan
pelayanan perpajakan, hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak
dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.
"Kami akan terus
memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun
inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya
tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat
direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan," kata Iwan.
Sementara itu,
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian
realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026
merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi
pendapatan daerah.
Menurut Supriyanto,
capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan
Radityo Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah
melalui berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada
masyarakat.
"Capaian ini
merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati,
optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi
pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,"
ujarnya.
Supriyanto mengatakan,
Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang
mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus
memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ia juga menyampaikan
apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan
kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
Menurutnya,
partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan
pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
"Kami mengucapkan
terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan
kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk
partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata
Supriyanto.
Dengan capaian yang
telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan
optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar
dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi
pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan
daerah. (joni)


