MSN, Katibung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan terus menggencarkan roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan
sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi 7.882 pekerja
rentan. Kali ini, penyerahan kartu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Katibung,
Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi
rangkaian komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang bekerja
di sektor rentan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki
perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Pada kesempatan itu,
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis kartu
BPJS Ketenagakerjaan kepada 554 pekerja rentan yang berasal dari 12 desa di
Kecamatan Katibung.
Bupati Egi menegaskan
bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterima masyarakat bukan sekadar bukti
kepesertaan, melainkan simbol hadirnya negara dalam memberikan rasa aman,
kepastian, dan harapan bagi para pekerja beserta keluarganya.
"Hari ini yang
kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya,
yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para
pekerja serta keluarganya. Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam
memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi
memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," ujar Egi.
Bupati Egi
menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan memberikan perlindungan
BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh
wilayah kabupaten. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah
daerah menanggung pembayaran iuran kepesertaan selama tiga bulan, yakni mulai
Juni hingga Agustus 2026.
Menurut Egi, program
tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat jaring
pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan
memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko pekerjaan.
Bupati Egi juga
menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Katibung beserta seluruh kepala
desa yang dinilai aktif melakukan pendataan serta mengusulkan masyarakat yang
memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
"Khusus di
Kecamatan Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa.
Saya mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif
melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat
program ini," kata Egi.
Melalui pelaksanaan
roadshow tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja
rentan yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah
ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan
perlindungan yang lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta
memperkuat ketahanan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (JONI)


